Wartahot.com, Entertainment – Muhammad Fauzan Lubis atau dikenal Ojan akan menjalani 3 bulan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Pasalnya, vokalis band Sisitipsi ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima surat rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan BNNP DKI pada Selasa (29/3/2022) sore.
“Oleh karena itu, kami akan membawa saudara Fauzan ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani perawatan (rehabilitasi) selama 3 bulan,” kata Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Vokalis band Sisitipsi itu rehabilitasi karena sebagai pengguna narkoba jenis ganja, bukan sebagai pengedar.
“Selama pemeriksaan ada pengguna narkotika belum ada indikasi yang bersangkutan sebagai pengedar,” ujarnya.
Perihal proses hukum Fauzan, ia akan mendapat izin untuk rehabilitasi. “Nanti kami sampaikan lebih lanjut lagi (terkait proses hukum),” pungkasnya.
1 comment