Tito Karnavian Anggap Fatwa MUI Berpotensi Timbulkan Gangguan Keamanan Nasional.

banner 468x60

WARTAHOT – Mudahnya MUI mengeluarkan sebuah Fatwa membuat banyak pihak merasa rancu akan fatwa tersebut. Fatwa MUI bukan lagi hanya dianggap sekadar pandangan halal atau haram. Tapi malah berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan, kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Dalam diskusi bertajuk Fatwa MUI dan Hukum Positif, di PTIK, Jakarta, hari ini, Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan MUI akhir-akhir ini justru berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

Read More
banner 300250

“Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum,” kata Tito.

MUI mengeluarkan sejumlah fatwa, seperti larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam. Fatwa ini, kata Tito, memicu berbagai aksi beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di ruang publik hingga adanya aksi kekerasan di kafe. Fatwa lainnya adalah ketika ada isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan MUI menerbitkan fatwa yang menyebutkan bahwa Ahok menistakan Alquran dan ulama.

Menurut Tito, fatwa tersebut memiliki dampak yang besar karena memunculkan gerakan mobilisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan membentuk opini masyarakat.

“Akhirnya masyarakat termobilisasi seperti aksi 411, 212 yang cukup banyak terpengaruh sikap MUI,” paparnya.

Padahal, menurut dia, fatwa MUI bukan hukum positif yang disahkan undang-undang.

Meski GNPF MUI berhasil memobilisasi massa dalam peristiwa Aksi Damai 212 dengan aman dan tanpa kericuhan, aksi tersebut menunjukkan adanya gerakan yang mengarah pada intoleransi yang bertentangan dengan semangat kebhinekaan.

Untuk itu, dia meminta sejumlah pihak untuk tidak memanfaatkan MUI untuk mengeluarkan fatwa tertentu. “Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan,” tegasnya.

Kendati demikian, Tito tidak membantah bahwa fatwa MUI berpengaruh cukup besar bagi kehidupan umat beragama di Indonesia. Contohnya dalam penerapan fatwa halal atau haramnya suatu produk makanan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments