Soal Pengepungan Kantor, Ini Kata LBH

banner 468x60

WARTAHOT – Lembaga Bantuan Hukum-YLBHI meminta masyarakat cerdas dalam menerima informasi. Pernyataan tersebut terkait pengepungan yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat terhadap kantor lembaga tersebut pada Minggu (17/09) malam hingga Senin dini hari karena dituduh pro-PKI.

“YLBHI-LBH pernah membela Abu Bakar Ba’asyir atas dasar kebebasan berfikir dan berpendapat, juga pernah membela dan memberikan bantuan hukum pada terdakwa kasus Tanjung Priok, Talangsari, Komando Jihad dan larangan berjilbab, ratusan bahkan ribuan kasus PHK, penggusuran rumah dinas TNI, penggusuran kampung masyarakat, mengkritisi Perpu Ormas yang saat ini notabene korbannya adalah ormas Islam,  dan kasus-kasus bagi pencari keadilan yang miskin, tertindas dan buta hukum,” kata Muhamad Isnur, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Senin (18/09/2017).

Hal di atas membuktikan konsistensi YLBHI-LBH yang berdiri di semua golongan tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama terlebih ideologi dan membela atas dasar kemanusian.

“Dan LBH juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat daerah yang sedang memperjuangkan haknya di Jakarta untuk berteduh dan menginap seperti saat ini diinapi oleh para petani kendeng yang sedang mempertahankan haknya,” jelasnya.

Pembubaran dan pengepungan

Pada tanggal 16 September 2017, pihak kepolisian membubarkan paksa diskusi ilmiah tentang pelurusan sejarah ’65 dan kemudian di hari berikutnya 17 September 2017 malamnya, YLBHI-LBH Jakarta menjadi mencekam karena digeruduk oleh sekelompok massa dengan provokasi-provokasi yang penuh ujaran kebencian, mereka menganggap YLBHI-LBH secara aktif memfasilitasi deklarasi PKI.

Tuduhan tersebut tegas dibantah oleh YLBHI. LBH-YLBHI mengaku hanya menggelara acara bertajuk AsikAsikAksi dengan menampilkan seni, puisi menyanyi dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian tersebut.

Saat digeruduk massa, pihak LBH-YLBHI mengaku telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI. Aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, dan melihat semua bahan dan ikut menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.

Situasi sempat mencekam, tetapi aparat kepolisan berhasil melindungi peserta acara di dalam di dalam gedung.

Pernyataan sikap dari LBH Pers

Terkait pembubaran diskusi ilmiah pada tanggal 16 September 2017, LBH Pers mengecam keras tindakan kepolisian yang secara sewenang-wenang telah membubarkan paksa dengan merangsek masuk ke dalam gedung YLBHI – LBH. Tindakan kepolisian adalah salah satu bentuk pelanggaran atas hak konstitusi warga negara yang telah di jamin oleh konstitusi Indonesia. Dan selain itu juga bagi masyarakat yang tidak sepakat dengan diskusi tersebut harusnya membalas hal tersebut dengan mengadakan diskusi ilmiah tandingan, sehingga proses demokrasi semakin dewasa.

Kedua, terkait peritiwa penggerudukan YLBHI-LBH pada tanggal 17 September 2017 sejak sekitar pukul 21.00 sampai dengan dini hari. YLBHI-LBH telah mengeluarkan pernyataan yang menolak tegas bahwa tidak ada acara terkait dengan PKI. Sehingga informasi yang beredar di masyarakat tentang YLBHI-LBH memfasilitasi acara PKI itu adalah fitnah dan hoaks.

Ketiga, masyarakat harus mewaspadai informasi-informasi fitnah dan hoax yang selama ini menyudutkan lembaga yang hampir 40 tahun membela orang kecil, tertindas dan buta hukum.

“Kami menghimbau ketika masyarakat mendapatkan informasi, sebaiknya lebih dahulu di cek dan ricek kembali apakah informasi tersebut adalah benar atau hanya sekedar hoax. Sehingga, masyarakat yang seharusnya bersatu melawan kemiskinan dan ketidakadilan kini diadu domba dengan para pengacara publik yang melawan kemiskinan dan ketidakadilan,” kata LBH Pers dalam sebuah pernyataan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60