Wartahot.com, News – Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibeberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling itu digelar di 14 wilayah, yaitu:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Mall Citra Land;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Kota Tangerang;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong, dan Jaletreng;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro;
10. Samsat Kelapa Dua, di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Cisauk Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi nihil;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di Kantor Kecamatan Kecamatan Sawangan Samsat Cinere.
2 comments