Sakit, Penangguhan Penahanan Firza Husein Dikabulkan

banner 468x60

WARTAHOT – Tersangka makar Firza Husein berharap penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan menurun akibat sakit jantung yang dideritanya.

“Kami minta tolong karena kesehatannya menurun,” kata pengacara Firza, Azis Yanuar, di Jakarta, Selasa (21/02).

Read More
banner 300250

Firza ditangkap polisi pada 2 Desember 2016 karena dianggap akan melakukan makar dengan menggerakan massa peserta aksi bela Islam 212 ke gedung MPR. Namun, dia kemudian dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok. Firza kemudian ditangkap lagi akhir Januari 2017, karena kasus pornografi.

Azis mengatakan, tim pengacara telah berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan permohonan penangguhan penahanan Firza yang telah berlangsung selama 20 hari. Namun, kata dia, penyidik memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari.

Kondisi kesehatan Firza, kata Azis, menurun karena adanya penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung koroner. Firza, harus menjalani pemeriksaan rutin dua pekan sekali.

Kata Azis, kliennya telah diperiksa polisi sebanyak enam kali di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan di luar rumah tahanan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments

  1. Pingback: gun stores