WARTAHOT – Jakarta (Dilansir dari detik.com) – Perlahan, sosok di balik berdirinyakampung narkoba ala markas kartel narkoba Kolombia mulai terkuak. Nama Salihin alias Saleh disebut-sebut aparat penegak hukum.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan,”Saleh mengendalikan kampung narkoba yang berada di daerah Puntun, Pahundutan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).
BNN bersama Polda Kalteng pernah mengembangkan kasus narkoba di Palangka Raya. Istri Saleh ditangkap aparat BNN dan Polda Kalteng.
Pada saat di hubngin Komjen Heru mengatakan,”Itu memang awalnya kerja sama dengan BNN ya, Polda Kalteng 2 bulan lalu kita kembangkan. Itu kan di situ ada bandarnya bernama Saleh yang sekarang di lapas. Dalam kerja sama itu kita dapat istrinya Saleh. Lalu rupanya tetap mereka (kendalikan) dari dalam lapas masih bisa mengendalikan. Sehingga dari polres (melakukan) penggerebekan.”
Dia mengatakan kampung narkoba Puntun sudah lama dipantau BNN. Namun menurutnya, memberantas narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap para bandar.
Heru mengatakan kampung narkoba punya modus yang sama yaitu berada jauh dari perkotaan dan punya penjagaan ketat. Sebagai tindak lanjut, aparat penegak hukum akan bekerja sama dengan instansi lainnya.
“Saya kira modusnya nggak jauh beda, hampir sama di daerah seperti itu yaitu biasanya di pinggir-pinggir kampung, lalu ada yang jaga segala macam, bisa gunakan disana atau beli disana. Ini yang langsung kita lakukan tindakan-tindakan. Tentu bukan hanya dengan tindakan ditangkap, tapi bagaimana ke depannya bisa merubah mereka, itu yang kita lakukan,” jelas Heru.
“Namanya Kampung Puntun itu di Kahayan, Kalteng, dengan cara kita tangkap dulu. Baru kita lakukan penindakan baru setelah itu kita lakukan rehabilitasi, lalu ada pencegahan masuk. Jadi tidak hanya polisi, kita libatkan juga pemda, Satpol PP dan lain-lain,” tutur Heru.
Hal senada sebelumnya dikatakan Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri. Dia mengatakan Saleh melibatkan masyarakat dalam membangun bisnis haramnya.
Saleh berperan sebagai Robin Hood dengan mengganti akses jalan dari kayu dengan semen. Selain itu, dia juga memberi pekerjaan kepada warga di sekitar kampung narkoba.
Lewat pesan singkat Kapolresta Dwi Tunggal Jaladri mengatakan,”Di perkampungan (narkoba) sana ada ‘Robin Hood’-nya, (yaitu) penjual narkoba yang sekarang ditahan (atas kasus) kepemilikan senpi ilegal.”
Foto kampung narkoba yang di grebek Polresta Palangkaraya
Namun, saat ditangkap, tak ditemukan barang bukti pada Saleh. Meski dikenal sebagai penjual narkoba, tak ditemukan barang bukti padanya. Saleh sudah punya kaki-tangan yang menggerakkan bisnis haram narkoba. Bahkan tak ada uang di bank atas nama dirinya.
Saat ditangkap pada 2019, Saleh dihukum karena kasus kepemilikan senjata api ilegal. Bukan narkoba. Hingga akhirnya aparat menangkap istri Saleh.
“Saat Saleh berada di penjara, istrinya selang beberapa bulan kemudian ditangkap. Baru didapati ada barang bukti sabu sehingga istrinya bisa ditahan dengan perkara sabu. Sedang info yang beredar saat ini peredaran sabu dipegang oleh kerabat dari Saleh (Salihin),” ujar Dwi.
4 comments