Wartahot.com, Entertainment – Artis sensasional Nikita Mirzani diizinkan pulang oleh pihak kepolisian Polres Serang Banteng, Jumat (22/7/2022) malam.
Nikita Mirzani tampak tersenyum bahagia saat akan meninggalkan bangunan Polres Serang Banten. Hal itu diketahui lewat unggahan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
“Pulang,” tulis Fitri Salhuteru dikutip redaksi.
Meski sudah pulang ke rumah, Nikita masih berstatus tersangka lantaran ia harus wajib lapor kepada pihak kepolisian.
Nikita Mirzani tersandung kasus pencemaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra..
“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” ucap Kombes Shinto Silitonga, Humas Polda Tangerang Banten.
Sementara itu, Kombes Shinto Silitonga memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus menjerat Nikita Mirzani. “Untuk bisa beri kepastian hukum,” ujarnya.
Polisi punya alasan tertentu terkait Nikita Mirzani tak jadi ditahan dan diperbolehkan pulang karena mantan istri Dipo Latief itu harus mendampingi anak-anaknya.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahanan,” ungkap Kombes Shinto Silitonga.
1 comment