Wartahot.com, Nasional – Polda Metro Jaya telah mengumumkan kasus peredaran narkoba di lingkaran anggota kepolisian salah satunya, Irjen Teddy Minahasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus narkoba.
Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa masih menjabat dan berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.
“Di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” katanya.
Irjen Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.