Wartahot.com, Entertainment – Deddy Corbuzier mengakui pernah menerima uang dari tersangka kasus investasi bodong di aplikasi Binomo, Indra Kenz. Hal tersebut diketahui saat acara Darius Sinathrya bertanya kepada ayah Azka Corbuzier tersebut.
“Oh kebagian (dari Indra Kenz),” ucap Deddy Corbuzier saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Diakuinya, uang senilai Rp 150 juta dari Indra bukan untuk dirinya tapi bantuan dana. Sebab, Deddy menggunakan sebagai hadiah untuk pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene.
Deddy Corbuzier berseloroh, bakal meminta kembali dana yang kini sudah ditangan Dewa Kipas jika bakal disita oleh pihak berwajib.
“Jadi, (Indra Kenz) sempat sumbang Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih ke Dewa Kipas (jika disita polisi),” ujar Deddy Corbuzier sambil tertawa.
Untuk informasi, Indra Kenz resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan serta judi online lewat aplikasi Binomo. Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
Laporan MN terkait aplikasi Binomo ini teregistrasi dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
3 comments