Wartahot.com, Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyiapkan mekanisme peradilan pidana untuk terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki, mulai dari penunjukan majelis hakim hingga jadwal sidang.
“Jadi, sesuai dengan SOP, ketika berkas dilimpahkan tentu kami terima di PTSP bagian kepaniteraan pidana. Nah, kemudian oleh kepaniteraan pidana akan diperiksa tentang kelengkapan berkasnya,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjutnya, kemudian berkas perkara diserahkan ke ketua pengadilan yang berwenang memeriksa sesuai kewenangan PN dan kemudian menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara.
“Karena terdiri atas beberapa berkas perkara dan nanti oleh majelis hakim yang telah ditunjuk akan ditetapkan hari sidang sesuai dengan kewenangan majelis hakim. Mereka yang akan menetapkan hari sidang tentu sesuai katakanlah SOP,” kata Djuyamto.
Terkait hari pelaksanaan sidang, katanya, paling lambat dalam tempo tujuh hari setelah pelimpahan sudah ditetapkan. Sehingga, katanya, jika berkas perkara jadi dilimpahkan oleh Kejaksaan RI pada Senin pagi, maka Senin sore, atau selambat-lambatnya Selasa, majelis hakim akan menetapkan hari sidang.
“Jadi, katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan; paling lambat besok pagi untuk penetapan majelis. Kira-kira nanti minggu ketiga itu hari sidang sudah akan ditentukan. Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman media,” jelasnya.
1 comment