WARTAHOT – Kuasa hukum Firza Husein, Dahlia Zein, mengatakan kliennya dalam kondisi sakit saat penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
“Waktu pertama diambil 1 fFebruari Firza itu bilang ‘tolong mampir dulu ke RS karena lagi ga enak badan’. Sama dokter hanya dikasih obat biasa tanpa pemeriksaan lebih lanjut dan langsung dibawa ke Mako Brimob,” ujar Dahlia di Mapolda Metro Jaya, Senin (06/02)
Firza dijemput paksa polisi beberapa waktu lalu lantaran dianggap tidak kooperatif dalam statusnya sebagai tersangka makar. Usai dijemput paksa, Firza diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua dan dimintai keterangan berkaitan dengan makar.
Dahlia mengakui, kondisi kliennya makin memburuk. Kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner sehingga harus bolak-balik ke RS Brimob.
“Kami lagi upaya kalau bisa dirawat, dirawat saja,” jelas Dahlia.
Namun, Dahlia enggan berkomentar tentang kecocokan antara barang yang disita polisi dengan foto-foto yang menjadi viral di media sosial. “Kalau untuk itu kami belum bisa jawab,” ungkap Dahlia.
0 comments