Wartahot.com, News – Senin, 7 Febuari 2022, Pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi Level 3.
Hal itu diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Langit Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers-nya. Pemerintah menaikkan status PPKM di Jabodetabek, Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.
“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” ujar Luhut
Lebih lanjut, Luhut mengatakan Bali juga bakal naik ke PPKM level 3. Ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Inmendagri.
“Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” ujar Luhut.
Sebelumnya, status kenaikan PPKM Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono. Hal itu diungkap oleh Pandu lewat akun Twitter-nya @drpriono1 seperti dilihat, Senin (7/2/2022).
Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia.
“PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dg memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap,” tulisnya.
“Cakupan Vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yg dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk,” sambungnya Pandu.
6 comments