Wartahot.com, Entertainment – Artis Nikita Mirzani tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Ia resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada 13 Juni 2022.
Dikutip dari beberapa sumber portal, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Didi Mahendra selaku kekasih Nindy Ayunda. Didi Mahendra merasa nama baiknya telah dicemarkan Nikita Mirzani.
Dalam kasus ini, Didi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Nikita Mirzani terkena Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
0 comments