Nikita Mirzani Berjanji Akan Kooperatif Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

  • Whatsapp
banner 468x60

 

Wartahot.com, Entertainment – Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Read More
banner 300250

Tapi, Nikita tak ditahan lantaran Polres Serang Kota memberi keringan untuk menjalani hukuman di rumah.

Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke penyidik Polres Serang Kota.

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kliennya tak keberatan dengan kewajibannya melapor.

Nikita Mirzani juga akan kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya bersama tim penyidik.

“Pokoknya dalam satu minggu (wajib lapor) sekali, ngobrol, bikin kayak absen. Ya paling ngobrol saja. Satu ingin tahu Niki gak ke mana-mana. Kedua untuk menunjukkan bahwa Niki sangat kooperatif itu penting,” kata Fahmi.

Seperti dikethaui, Nikita Mirzani ditangkap di mall dikawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.

Setelah itu, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.

Selama 24 jam diperiksa tim penyidik, Nikita Mirzani sempat dikabarkan akan ditahan.

Tapi, Pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tak menahan Niki karena permohonan penangguhan penahanan dari Fahmi Bachmid.

“saya mengajukan permohonan ke Kapolres, Kapolresta serang kota, yang pada intinya adalah bahwa Niki ini adalah single parent dan bertanggung jawab terhadap 3 orang anaknya yang masih kecil. Dia ada pencari nafkah satu-satunya, ” ujar Fahmi.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

2 comments

  1. Pingback: bbw feedees