WARTAHOT – Tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang atau petugas keamanan adat, Munarman, menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu tiba di Polda Bali sekitar pukul 17.15 Wita (16.15 WIB), Senin (13/2), dengan menumpang mobil Toyota Alphard yang dikawal aparat intelijen.
Ia memasuki pintu gerbang utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan langsung dikawal petugas Provost begitu turun dari mobil.
Dengan mengenakan baju berwarna biru, jaket kulit berwarna hitam dan topi hitam, Munarman tidak berkomentar banyak. Ia hanya melempar senyum sembari mengacungkan ibu jarinya saat awak media berupaya mengabadikan kedatangan salah seorang pentolan FPI itu.
Munarman kemudian melangkah menuju lantai tiga di ruang pemeriksaan Direskrimsus Polda Bali itu dengan didampingi beberapa orang dan dikawal Provost.
Polda Bali memanggil Munarman pada panggilan pertama Jumat, 10 Februari 2017, namun ia mangkir dari panggilan pertama itu tanpa alasan jelas. Polisi kemudian mengirimkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa (14/2), tetapi Munarman mendahului untuk diperiksa pada hari ini.
Munarman telah melayangkan gugatan praperadilan di PN Denpasar terkait penetapan status tersangka pada Jumat (10/2) yang didaftarkan oleh seorang staf dari kuasa hukumnya.
0 comments