Wartahot.com, News – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM mulai Selasa (29/3/2022) bakal menggelontorkan minyak goreng curah sebanyak 10 Ton kepada pedagang di pasar Anyar Kota Tangerang yang dibawah naungan PD Pasar Kota Tangerang.
Namun demikian, untuk bisa mendapatkan minyak goreng yang disuplai Pemerintah, pedagang harus mempersiapkan berbagai persyaratan untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah tersebut.
Hal itu diungkapkan Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teguh Heryadi saat dihubungi awak media, kemarin.
“Pedagang yang ingin mendapatkan suplai minyak goreng untuk diperdagangkan kembali harus wajib melampirkan persyaratan berupa Fotocopy KTP dan NPWP serta harus mau menandatangani pakta integritas untuk tidak menjual minyak goreng curah yang mereka dapatkan diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 14.000,” ungkap Teguh.
Pedagang yang ingin mendapatkan minyak goreng juga diharuskan membawa wadah sendiri untuk menampung minyak goreng curah yang mereka dapatkan. Dimana Pemkot Tangerang tidak akan membatasi kebutuhan pedagang.
“Pedagang juga wajib membawa wadah sendiri untuk menampung minyak goreng yang ingin didapatkan sesuai dengan permintaan mereka. Tapi ya itu pedagang yang mendapatkan harus lulus verifikasi administrasi dan mau menandatangani pakta integritas itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati juga menegaskan bahwa pihaknya baru akan menyelenggarakan operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Anyar Kota Tangerang. Dimana kedepan bila langkah ini berhasil akan menjangkau pasar lain yang ada di bawah naungan PD Pasar Kota Tangerang.
“Sejauh ini baru akan kita selenggarakan di Pasar Anyar, Tangerang dulu. Dengan jumlah pedagang yang bisa membeli minyak goreng curah 41 pedagang. Dimana saat ini kita tengah mengumpulkan segala persyaratan sebagai verifikasi untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah tersebut,” paparnya.
“Dan kita akan data berapa kebutuhan mereka dan mengawasi ketat proses penjualannya. Kalau terjadi penyimpangan bukan tidak mungkin pedagangnya akan kita berikan sanksi,” tandasnya.
1 comment