Wartahot.com, Entertainment – Selebgram Medina Zein resmi menjadi tersangka kasus pencemaraan nama baik terhadap Marissya Icha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka
“Iya, benar. Saat ini statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka,” kata Zulpan kepada awak media, kemarin.
Terkait kasus tersebut, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi menuturkan bahwa pihaknya telah menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam rangka pengambilan surat pemberitahu perkembangan hasil penyidikan.
Kasus ini tertera dengan nomor laporan terhitung tanggal 5 September 2021 silam dengan kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya.
“Laporan polisi klien kami pada 5 September 2021 dengan LP/Nomor 5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya telah ditingkatkan. Terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ujar Ramzi.
Untuk diketahui bahwa Selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pasa 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
1 comment