Lesti Kejora Diduga Alami Luka Lebam, Rizky Billar Bakal Kena Hukuman Ini

  • Whatsapp
Rizky Billar dan Lesti Kejora
banner 468x60

 

Wartahot.com, Entertainment – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora dengan pihak terlapor Rizky Billar, saat ini tengah didalami polisi.

Read More
banner 300250

Saat ini, Polisi baru memeriksa dua orang saksi yang mengetahui peristiwa KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. KDRT tersebut diduga dipicu perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar

“Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 30 September 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua saksi sama-sama mengaku melihat adegan kekerasan tersebut.

“(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan,” ungkapnya.

Zulpan juga menerangkan, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp15 juta apabila terbukti melakukan KDRT dan menyebabkan korbannya terluka.

“Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta,” tuturnya.

Untuk informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam dengan tuduhan KDRT.

Berdasarkan keterangan, Lesti Kejora mengaku menerima perlakuan kekerasan dari suaminya seperti didorong, dibanting hingga dicekik.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

3 comments

  1. Pingback: pure-bbw