WARTAHOT – JAKARTA, Dilansir dari KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana kembali melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 6 Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh pKomisioner
KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Pramono mengatakan, “Bahwa tanggal yang kita pastikan untuk memulai Pilkada lanjutan adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita akan memulai tahapan pilkada lanjutan.”
Pramono menuturkan, penentuan tanggal dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun KPU.
Selain itu, juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.
“Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020,” lanjut Pramono.
Pramono menuturkan, penentuan tanggal dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun KPU.
Selain itu, juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.
“Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020,” lanjut Pramono.
3 comments