WARTAHOT – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku tidak ambil pusing dengan bantahan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, bahwa pertemuan dengan Ipar Presiden Joko Widodo, Arief Budi Sulistyo, tidak membahas persoalan pajak PT EK. Prima Ekspor Indonesia milik Ramanapicker Rajamohanan Nair.
“Kami akan mencermati kembali beberapa saksi terkait untuk bisa memastikan mana keterangan yang berkesusaian satu dengan yang lain. Artinya KPK tidak terpengaruh terhadap bantahan dari Ken,” Kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, kemarin, Ken mengakui bertemu dengan Arief yang ditemani pengusaha Rudi Prijambodo Musdiono, pada September tahun lalu, hanya membicarakan tentang penghapusan pajak. Menurut Ken, tidak ada pembicaraan mengenai penghapusan tunggakan pajak PT EK Prima Ekspor.
Menyoal bantahan itu, Febri mengingatkan Ken agar memberikan kesaksian di persidangan secara benar, sebab jika ada keterangan palsu Ken akan menerima resiko hukum.
Febri menjelaskan, keterangan dari beberapa saksi yang telah disampaikan di persidangan suap penghapusan pajak, Rajamohanan akan saling berkaitan satu sama lain. Dari sinilah akan diusut siapa saja pihak-pihak yang ikut menerima suap tersebut.
“Sampai nanti KPK merumuskan dokumen tuntutan terhadap terdakwa. Kami kan masih butuh pemeriksaan sejumlah saksi dalam waktu kedepan. Kita juga sedang menjalankan proses penyidikan. Informasi di fakta persidangan menjadi salah satu hal yang kita cermati juga,” katanya.
2 comments