
“Jadi ketika disampaikan ada nama besar, nanti sama-sama kita lihat di dakwaan, siapa nama besar tersebut,” kata dia, Jumat (3/3).
Peran dan indikasi aliran dana terhadap nama-nama tersebut dikatakannya juga telah tertulis dalam dakwaan.
Dalam kasus e-KTP ini, KPK memandang bukan hanya proses pengadaan saja yang bermasalah. Namun ada indikasi permasalahan sejak proses perencaan. Serta ada indikasi aliran dana pada sejumlah pihak.
Febri menambahkan, nama-nama besar itu berasal dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari politik, birokrasi, dan swasta.
“Nama-nama besar itu bisa berasal dari sektor politik, bisa juga berasal dari birokrasi, dan kami akan uraikan peran dari masing-masing orang tersebut,” tegas Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Staf Presiden, menyebut dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP akan sangat mengejutkan.
0 comments