Kasus Dihentikan, Ustadz Yusuf Mansur : Doain Ya

banner 468x60

WARTAHOT – Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya Ustadz Yusuf Mansur bisa bernafas lega dan mengucap syukur. Pasalnya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menghentikan penyidikan perkara dugaan penipuan yang melibatkan terlapor Jaman Nur Chotib atau yang lebih dikenal sebagai Ustadz Yusuf Mansur.

“Setelah beberapa kali menggelar perkaranya, kami nyatakan hasilnya belum cukup bukti,” ujar Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (30/9/2017).

Read More
banner 300250

Menanggapi hal tersebut tak banyak yang terucap dari ayah lima anak ini saat dikonfirmasi via pesan singkat, “Doain ya. Minta doa juga dari kawan-kawan media,”.

Dalam hal ini Ustadz Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jamaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.

Laporan polisi bernomor 742/VI/2017/UMJATIM itu menyebut Yusuf Mansur sejak 2012 gencar mengajak jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Yudhistira menjelaskan sebanyak 16 saksi telah diperiksa dalam perkara ini, yang salah satunya juga memeriksa terlapor Yusuf Mansur. Menurut dia beberapa kali telah dilakukan gelar perkara setiap menemukan bukti baru setelah memeriksa saksi-saksi.

“Setelah beberapa kali gelar perkara kasus dengan pelapor Bakuhama dan terlapor Ustaz Yusuf Mansur, hasil dan keputusannya (laporan itu) tidak cukup bukti,” kata Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Yudhistira, saat ditemuai awak media, Sabtu, 30 September 2017.

“Terakhir gelar perkara kami lakukan sekitar dua minggu yang lalu dan penyidik tidak menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka perkara ini. Sehingga kami putuskan untuk menghentikan penyidikan. Artinya, ya, di-SP 3,” ujarnya.

 

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah pertemuan Ustadz Yusuf Mansur menyampaikan, apa yang terjadi dalam hidupnya saat ini tidak akan menyurutkan niatnya untuk mengembangkan sistem bisnis syariah, di mana semua kalangan bisa menjadi pengusaha dengan sistem yang tidak banyak terpikir oleh para pebisnis.

Sukses dan menjadi kaya bukan hanya hak golongan tertentu, namun semua orang berhak menikmati keberhasilan besar dengan modal usaha yang minim. UYM menggambarkan, jika sebuah bidang usaha dibangun secara bersama dengan modal yang minim akan menghasilkan keuntungan yang luar bisa besar ditahun tahun mendatang. Sebab setiap tahunnya nilai investasi akan terus meningkat.

UYM berterima kasih kepada beberapa pihak yang melaporkan dirinya atas dugaan penipuan, pasalnya hal tersebut membuat dirinya semakin kuat dan selalu mengingat untuk berbenah diri.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments

  1. Pingback: 다시보기티비