Wartahot.com, News – Kasus Covid 19 varian Omicron terus meningkat sejak beberapa hari terakhir ini. Hal itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil kebijakan dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Indonesia.
Demi mempersempit penyebaran Covid 19 varian Omicron, Mendagri melakukan penyesuaian level guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19.
Dilansir dari laman Antara, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam seminggu terakhir ini melonjak.
Dengan menjalani prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu sekaligus memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat
“Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022,” kata dia dalam keterangan persnya dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Dengan pembaharuan itu aturan berlaku efektif pada 8-14 Februari 2022.
Berikut aturan dalan perpanjangan PPKM antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk sejumlah wilayah. Adapun wilayah tersebut adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); serta Bali.
1 comment