Wartahot.com, News – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan turut bersyukur dengan adanya informasi terkait turunnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi Level 1. Hal itu, menjadikan harapan bagi Anies agar tidak ada lagi level PPKM di Jakarta.
Usai meresmikan pembukaan HUT Jakarta ke-459 yang bertemakan Jakarta Hajatan, Anies mengatakan, dengan adanya informasi yang terus membaik, Ia juga berharap masyarakat terus konsisten dalam menjaga protokol kesehatan.
“Kita tentu mensyukuri kondisi stabilnya pandemi di Jakarta makin menurun. Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM,” kata Anies Baswedan di Pulau Bidadari Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut, menurut Anies, kondisi Covid-19 sekarang ini merupakan bentuk kerja bersama. Terlebih, mereka-mereka yang terjun langsung dalam menangani pandemi covid-19. Sehingga, kata Anies, Ia mengapresiasi seluruh tenaga yang telah berjuang melawan vovid-19.
“Saya ingin menyampaikan secara khusus berterimakasih kepada seluruh tenaga medis ketika kita berada di masa sulit selama pandemi ini mereka bekerja all out menyelematkan setiap nyawa. Kedua petugas yang bertugas yang mengingatkan warga yang mendisiplinkan warga mereka bekerja nonstop dan mereka berjasa untuk menyelamatkan kita semua,” paparnya.
Anies menambahkan, Ia turut mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP, petugas pariwisata, dan semua yang bekerja dalam mengendalikan Covid-19. Dia pun menyebutkan kondisi sekarang ini merupakan sebuah babak baru untuk Jakarta.
“Hari ini adalah babak baru yang kita tidak ingin kembali pada situasi yang kemarin, di mana kita posisi yang penuh tantangan. Insya Allah ke depan makin stabil dan makin aman bagi semuanya,” jelasnya.
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 6 Juni 2022. Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022.
Dalam Inmendagri tersebut, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang ikut turun ke level 1.
Pemerintah diketahui kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
Ketentuan tesebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 26/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri 27/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali. Berdasarkan hal tersebut, kawasan aglomerasi Jabodetabek yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masuk dalam kategori wilayah yang menerapkan PPKM level 1.