Kasus Binomo, Keluarga Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim

Indra Kenz
banner 468x60

Wartahot.com, Entertainment – Indra Kenz resmi menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong di aplikasi Binomo. Dengan begitu, pihak kepolisian akan memeriksa keluarganya demi kepentingan penyidikan.

“Nanti kita periksa (keluarga Indra Kenz) kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media.

Read More
banner 300250

Namun, pemeriksaan terhadap keluarganya masih tahap rencana karena pihak kepolisian belum menentukan jadwalnya.

Saat ini, tim kepolisian masih fokus terhadap tracing aset terkasit kasus pidana penipuan dan judi online di aplikasi Binomo.

“Belum, jadi kita akan buatkan rencana kegiatan (pemeriksaan keluarga Indra Kenz),” jelasnya.

Whisn menegaskan bahwa pihak yang terbukti menikmati uang hasil pidana pencucian uang dari aplikasi Binomo maka akan dikenakan hukuman dan sanksi.

“Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena. Orang terdekatnya,” kata Whisnu.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Febuari. Ia terancam hukuman berlapis dengan kurungan penjaran 20 tahun karena dugaaan tindak pidana penipuan pencucian uang (TPPU).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

2 comments