WARTAHOT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.158 sertifikat kepada perwakilan warga, di Taman Raja Batu, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), siang tadi.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat adalah hak status hukum dari tanah milik warga. “Simpan di tempat aman tidak kena bocor,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.
Sertifikat yang diterima, lanjut Presiden Jokowi, merupakan bukti kepemilikan tanah. “Saya sudah perintahkan Kepala BPN tahun ini 5 juta sertifikat diberikan. Jika masalahnya (kekurangan) juru ukur bisa lewat outsourcing. Tahun depan targetnya 7 juta,” jelas Presiden.
Jokowi menegaskan, bahwa program reforma agraria merupakan wujud nyata keadilan, dan di negara maju sertifikat adalah hak pertama yang dimiliki seorang warga negara. “Rakyat bisa maju atau tidak jika punya sertifikat,” ujarnya.
Sertifikat, juga bisa dilakukan untuk mengajukan pinjaman. “Jika untuk agunan, bisa untuk modal kerja, tapi jangan untuk beli mobil dan tidak produktif,” tutur Presiden.
Saat 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2045 mendatang, pendapatan per kapita akan mencapai 2.900 dollar AS, dan tidak ada kemiskinan saat itu. Namun ia mengingatkan, untuk mencapai hal tersebut syaratnya yaitu kestabilan politik.
0 comments