Wartahot.com, News – KH Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah akan mengusut tuntas kasus promosi miras atau minuman alkohol bernama Muhammad dan Maria di Holywings.
Hal itu akan dilakukan setelah Cholil berjumpa dengan kuasa hukum sekaligus investor Holywings, Hotman Paris Hutapea.
“Kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran, anak buah Abang, stafnya terlalu kreatif hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau apa. Karena itu saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Cholil dikutip dari channel YouTube Cholil Nafis Official.
Iktikat baik itu, Cholil memberi apresiasi ke Hotman Paris. Pasalnya, ia mau tabayun dan menyampaikan permohonan maaf terkait promosi minuman haram tersebut.
“Makasih Bang, masya Allah, masya Allah, saya. Saya ucapkan makasih dan bangga Abang bisa klarifikasi, tabayun ke rumah ini. Sebagai pribadi saya maafkan, karena tiap orang pasti melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga minta maaf. Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita adalah orang baik,” ujar Cholil.
Pada kesempatan itu, Hotman atas nama pribadi dan institusi Holywings menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan,” ujar Hotman.
Bahkan, Hotman akan menyerahkan pihaknya sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Hotman
Seperti diketahui, ada promo minuman keras secara gratis di Holywings untuk bernama Muhammad dan Maria dengan syarat membawa kartu identitas.
Dengan promo itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Mereka itu adalah tim kreatif dari pihak Holywings.
0 comments