Wartahot.com, News – Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan 13 wilayah jalan di Ibu Kota Jakarta dengan aturan Ganjil-Genap seiring ibukota Jakarta naik ke PPKM Level 3 sejak Senin (7/2/2022) lalu.
Oleh karena itu, anda yang berpergian dengan kendaraan pribadi, anda harus memperhatikan plat nomor serta wilayah ganjil genap.
Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, ada 13 ruas jalan yang memberlakukan Ganjil Genap pada hari ini.
Penambahan titik ganjil genap wilayah ibu kota DKI Jakarta tersebut diantaranya yakni:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
0 comments