Wartahot.com, News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka pendaftaran kepada Partai Politik (Parpol).
Di hari ketiga ini, ada dua partai politik yang akan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 3 Agustus 2022, siang ini.
“Pertama, Partai Garuda dan yang kedua Partai Damai Kasih Bangsa,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Kedua partai tersebut telah mengonfirmasi waktu kedatangan di kantor KPU RI, Partai Garuda dan Parta Damai Kasih Bangsa ini akan ke gedung KPU sekitar pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui, KPU telah membuka sejak hari Senin, 1 Agustus 2022. Sekaran ini, ada 10 partai politik yang telah mendaftar ke KPU RI.
Parpol tersebut di antaranya PDI-Perjuangan, Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dari 10 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran lengkap terhadap 7 parpol. Sementara, tiga parpol dinyatakan dokumen belum lengkap.
Ketiga parpol tersebut yakni; Partai Reformasi, Prima, dan Pandai. Sementara, parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.