Hari Ini, Bareskrim Polri Bakal Memeriksa Guru Trading Indra Kenz

Bareskrim Polri
banner 468x60

Wartahot.com, News – Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich alias Fakar Suhartami Pramata yakni guru trading Indra Kenz, Siang ini (31/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Fakarich akan diperiksa dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Read More
banner 300250

“Panggilan kedua hari Kamis jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich,” kata Gatot kepada awak media, baru baru ini.

Gatot menambahkan bahwa Fakarich akan diperiksa terkait perannya dalam merekrut para afiliator.

“Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator,” ujar Gatot.

Untuk diketahui bahwa Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, Indra terkena pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

1 comment