Wartahot.com, Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa Google dan YouTube tidak jadi diblokir. Pasalnya, keduanya sudah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Diketahui, Google memiliki sejumlah layanan seperti Search Engine, Maps, hingga YouTube. Perihal itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, mengatakan bahwa Google telah mendaftarkan sejumlah platform atau layanannya.
Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022), di mana berlangsung secara luring dan daring.
“(Google) Mendaftarkan empat lagi tambahan. Sekarang mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, Playstore, dan Google Maps,” kata Semuel.
Sebelumnya, Google juga telah mendaftarkan layanannya yang masuk ke dalam PSE Domestik, yaitu Google Cloud.
“Memang PT Google Cloud itu ada di domestik, PT-nya ada di sini, bangunannya juga ada di sini, mereka memang PT lokal, PT Google Cloud Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya itu, Semuel mengungkapkan alasan adanya kebijakan tersebut.
“Ini adalah bagian daripada kita menjaga ruang digital kita lebih kondusif, lebih aman dan nyaman, agar masih banyak kegiatan masyarakat yang dilakukan di ruang digital, dan akan mengangkat ekonomi digital kita,” ungkap dia.
0 comments