WARTAHOT – Seorang santri Malaysia yang kakinya diamputasi setelah diduga dipukuli oleh seorang staf, mungkin juga harus kehilangan lengannya, kata dokter.
Anak lelaki umur 11 tahun itu dipukuli pada Maret lalu oleh seorang asisten pengasuh di sebuah madrasah swasta, kata laporan media.
Kutipan dari buku harian anak tersebut, yang diterbitkan di media Malaysia, menggambarkan dugaan perlakuan
Sang korban sekarang dalam keadaan koma dan asisten pengasuh yang dituduh memukulinya telah ditangkap.
Polisi sedang memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan tindak kekerasan tersebut.
‘Hukuman kelompok’
Pada Jumat (21/04) lalu, kedua kaki anak tersebut diamputasi untuk menghentikan infeksi. Keesokan harinya dia menjalani operasi karena darah di salah satu tangannya membeku, lapor berbagai surat kabar.
Bibi anak itu mengatakan kepada surat kabar New Straits Times bahwa para dokter di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur memantau bekuan darah di bahu kirinya.
Jika keadaannya tetap seperti itu, dia harus menjalani amputasi pada lengannya pula, katanya.
Anak laki-laki itu serta 14 teman sekelasnya diyakini telah dipukuli dengan selang air pada tanggal 24 Maret dengan alasan terlalu berisik saat berada di gedung madrasah tersebut, kata polisi.
Catatan hariannya menyebut bahwa jika seorang siswa membuat kesalahan di madrasah di Kota Tinggi, Malaysia bagian selatan itu, seluruh kelompok akan dihukum.
Dikatakan, mereka sering rela dipukuli di giliran awal, sehingga mereka bisa tidur cepat karena harus bangun pukul tiga pagi untuk salat subuh.
Federasi Asosiasi Lembaga Tahfiz Al-Quran Nasional (Pinta), sebuah kelompok payung untuk berbagai pesantren, madrasah dan sekolah agama, mengatakan telah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa anak laki-laki itu sedang dipukuli telapak kakinya.
Betapa pun, presiden Pinta, Mohd Zahid Mahmood, mengatakan kepada wartawan bahwa masyarakat tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan, namun mengizinkan pihak berwenang menyelesaikan penyelidikan mereka.
Pemerintah telah berjanji untuk lebih mengawasi madrasah dan sekolah-sekolah agama, yang selama ini dikecualikan dari berbagai pemeriksaan pemerintah.
0 comments