Dear Emak-Emak, Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukan KTP. Ini Tujuanya

banner 468x60

Wartahot.com, News – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya ibu rumah tangga atau emak emak wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng.

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/5).

Read More
banner 300250

Kebijakan itu diterapkan demi pendistribusian dan penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat pada sasarannya.

Pemerintah akan memonitor jumlah pasokan minyak goreng curah melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

“Sekali lagi ketersediaan pasokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital yang ada di Kementerian Perindustrian yang disebut dengan Simirah,” ujar Airlangga.

Dengan begitu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuat aturan teknis untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments