Wartahot.com, News – Senin, 7 Febuari 2022, Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
Jika sahabat wartahot ingin memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
1 comment