WARTAHOT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Panganol Harahap sebagai tersangka. Panganol diduga menerima suap dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Selain Panganol, penyidik juga ikut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Kedua orang itu yakni pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra; dan pihak swasta, Umar Ritonga.
4 comments