BPOM Bakal Pidanakan 2 Industri Farmasi Terkait Temuan Kandungan Obat Sirop

Obat Sirup berbahan kimia bakal ditarik. Foto: ist
banner 468x60

Wartahot.com, Nasional – Badan Pengawas Obat dan Makanan akan memidanakan dua industri farmasi terkait temuan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terlampau tinggi dalam obat sirop yang mereka edarkan.

Kendati demikian, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito tidak berkenan menyebutkan secara spesifik dua industri farmasi tersebut.

Read More
banner 300250

“Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny dalam keterangan pers selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.

Penny mengaku sudah menugaskan Kedeputian IV BPOM Bidang Penindakan agar bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pemidanaan kedua industri farmasi tersebut.

“Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu kami komunikasikan kepada masyarakat,” katanya.

Penny menjelaskan bahwa pemidanaan tersebut didasari pada temuan bahwa kandungan EG dan DEG dari produk-produk obat sirop kedua industri farmasi itu bukan hanya bersifat sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi.

“Ada indikasi bahwa kandungan EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan tepat diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut dalam hal ini,” ungkapnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

2 comments