Wartahot.com, News – Di era teknologi dan digitalisasi, Polri terus berinovasi untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kini, anda bisa membayar pajak kendaraan di mini market seperti Indomaret.
Bayar pajak di Indomaret menjadi solusi terbaik lantaran mempermudah waktu dan jarak serta administasi kelengkapan dokumen secara online.
Saat pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomoor HP dan uang tunai.
Simak caranya pembayarannya.
1. Datangi kasir lalu tunjukan STNK dan KTP asli serta nomor HP. Nantinya kasir akan mememriksa Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP yang aktif. Setelah melalui pemeriksaan, akan muncul nominal pajak yang harus dibayar melalui kasir
2. Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly dari Polri.
3. Klik link bitly pada SMS, Link tersebut berisi bukti pelunasan (e-TBPKP) yang dapat anda simpan di HP atau print out sebagai bukti pembayaran sah disertai QR Code, kemudian simpan bersama STNK asli.
e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah. Pengesahan STNK dapat dilakukan di polsek. Jika masih belum jadi, Anda bisa membawa bukti tersebut apabila sewaktu-waktu ada razia kendaraan bermotor.
Cara bayar pajak motor di Indomaret tersebut tentunya sangat membantu bagi Anda yang tak mempunyai waktu ke kantor Samsat Ditlantas Polri
Batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari. Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Polsek atau Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
0 comments