Wartahot.com, News – Berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Selasa, 8 Maret 2022, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengumumkan masa karantina untuk warga yang pulang dari perjalanan umroh, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi satu.
“Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi satu hari umroh dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru,” kata Airlangga saat konferensi pers, dikutip Selasa (8/3).
Airlangga memaparkan bahwa positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan usai pulang omroh mencapai 47 persen.
“Terkait umroh disampaikan kasus umroh yang pulang dari umroh ada positivity rate 47 persen in dan out,” ucapnya.
Namun, Menko menegaskan bila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, akan langsung dilakukan isolasi.
“Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi,” ujar Airlangga.
2 comments