Wartahot.com, Kuliner – Setelah ada kontroversi pro dan kontra, Aak Bali akhirnya resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan status ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Peresmian itu dilakukan secara daring pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2021, di Hotel The Alana Malioboro, Yogyakarta
Penetapan ini juga diketahui sudah ada dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.
Tak hanya Arak Bali, ada delapan warisan budaya khas dari Pulau Dewata lainnya juga ditetapkan sebagai WBTB. Mulai dari Uyah Amed, Jaja Laklak, Lontar Bali, Sate Lilit, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Berko, Mejaran-jaranan dan Serombotan.
Dengan penetapan Arak Bali dan delapan warisan budaya lainnya menjadi WBTB ini, maka ke-sembilannya akan mendapat perlindungan dan pengakuan secara nasional. Wayan Koster, selaku Gubernur Bali meminta masyarakat Bali bisa merawat, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya ini.
Secara gamblang, ia minta proses pembuatan Arak Bali ini bisa dipertahankan dan tak boleh dilakukan sembarangan, contohnya difermentasi.
“Proses destilasi tradisional pembuatan Arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya,” ujar Wayan, dikutip dari laman resmi Pemprov Bali, Senin (7/11/2022).
“Masyarakat tidak boleh membuat Arak Gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” tegasnya lagi.
Setelah penetapan ini, semua hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata di Bali diperintahkan untuk menyajikan Arak Bali sebagai minuman khas asli Bali bagi para wisatawan, mengurangi bahkan meniadakan minuman impor.
Meski sudah ditetapkan sebagai WBTB, Wayan mengingatkan para pengrajin dan pelaku usaha minuman arak Bali untuk tetap harus meningkatkan kualitas produk.
“Terus tingkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali. Para pelaku usaha juga harus disiplin, agar bisa bersaing dengan dalam pasar lokal atau pun global,” tutup Wayan.