Adik Atut Akui Berikan 11 Miliar Ke Rano Karno

banner 468x60

WARTAHOT – Adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku pernah mengguyur duit Rp 11 miliar kepada mantan Gubernur Banten, Rano Karno.

Untuk pemberian uang Rp 3,5 miliar, Wawan menyerahkan uang itu lewat anak buahnya Dadang Prijatna untuk diberikan kepada Rano Karno melalui Ajudannya. Uang Rp 3,5 miliar tersebut, kata Wawan, berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten.

Read More
banner 300250

“Datanya semua sudah saya serahkan ke KPK,” kata Wawan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur raya, Jakarta Pusat, hari ini.

Dalam perkara ini, Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan negara sebesar Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Wawan diduga berperan sebagai pengatur jalannya proyek ini, mulai proses penentuan anggaran dan pengadaan alat hingga penunjukan pemenang perusahaan.

Sementara untuk Rp 7,5 miliar sisanya, Wawan menjelaskan, uang itu merupajan uang pribadinya dan langsung diberikan kepada Ajudan Rano Karno sekitar tahun 2011. Menurut Wawan, uang tersebut diminta Rano Karno untuk modal pencalonannya saat maju sebagai Wakil Gubernur Banten.

“Ya mungkin waktu itu dia mau jadi wakil (Wakil Gubernur Banten), minta uang begitu,” tambahnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments

  1. Pingback: 테더