Wartahot.com, News – Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta turut mendukung pemerintah pusat pada proyek normalisasi sungai di Jakarta. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat program tersebut.
“Dukungannya sejauh ini sudah baik ya, mungkin tinggal kami upayakan percepatan saja,” kata Riza seperti dilansir Antara, Selasa (19/4/2022).
Selanjutnya, ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta wajib menyiapkan lahan untuk melancarkan normalisasi. Sementara itu, pemerintah pusat yang akan melakukan pembangunannya.
“Itu sinergi yang selalu kami bangun bersama,” ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sejumlah permintaan dukungan dari pemerintah pusat. Salah satunya berkaitan dengan normalisasi atau peningkatan kapasitas aliran sungai di daerah lintas provinsi.
“Kami berharap dukungan dari pemerintah pusat khususnya terkait dengan penanganan kapasitas aliran sungai di berbagai kawasan sungai yang melewati lintas provinsi,” kata Anies dalam Rapat Musrenbang yang ditayangkan di YouTube Bappeda DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Berikut sejumlah dukungan yang dibutuhkan Jakarta dari pemerintah pusat:
1. Normalisasi dan peningkatan kapasitas aliran sungai di wilayah sungai (WS) lintas provinsi, WS Ciliwung-Cisadane berupa Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
2. Pembangunan dan Peningkatan tanggul laut, breakwater dan bangunan pengamanan pantai lainnya di Kawasan Pesisir Utara.
3. Masterplan hulu-hilir agar pengendalian banjir dapat terintegrasi, efektif, efisien dan berkelanjutan.
4. Pembangunan SPAM Jatiluhur I dan Serpong-Karian lingkup Hilir DKI Jakarta.
5. Pembangunan Jakarta Sewerage System Pengolahan Limbah Jakarta.
6. Pembangunan Rumah Susun Sewa/Milik Sederhana untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) (di antaranya Rusun Yos Sudarso, Rusun Muara Angke, dan Rusun Cipinang Besar Selatan).
7. Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta North – South Phase 2 (Bundaran HI – Kota – Ancol Barat).
8. Pembangunan Stasiun KRL di Kawasan Jakarta International Stadium (JIS).
0 comments