MK Siap Sidangkan Kasus Pilkada 2017

banner 468x60

WARTAHOT – Hari ini Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2017, dan ada sekitar 50 perkara yang akan disidangkan.

Dua hari lalu, Wakil Ketua MK Anwar Usman mengatakan siap menyidangkan perkara sengketa Pilkada meski hanya memiliki delapan hakim konstitusi setelah Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap. “Tidak ada kendala,” katanya.

Read More
banner 300250

Perkara sengketa Pilkada 2017 tidak sebanyak perkara Pilkada Seretak 2015 yang mencapai 152 perkara dari 269 daerah yang menyelenggarakannya,. Tahun ini hanya 50 perkara dari 101 daerah yang menyelenggarakannya.

Dikutip dari laman MK, hari ini terdapat 27 sidang, mulai pukul 09.00 -16.00 WIB. Sidang pertama akan mengadili sengketa Pilkada Bengkulu Tengah. Selanjutnya, sengketa Pilkada Tebo, buton Selatan, Mappi, Aceh Singkil, Langsa, Aceh utara, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Sorong, Buru, Sarmi, Sangihe, Banggai kepulauan, Aceh Timur, Nagan raya, bireun, Pidie, Sengketa Pilgub Aceh, Payakumbuh, Buton Tengah, Lanny Jaya, banten, dan Jayapura.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments