1 Maret 2022, PPLN Harus Jalani Karantina 3 Hari

banner 468x60

 

Wartahot.com, News – Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) per 1 Maret 2022 cukup menjalani karantina selama tiga hari. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Read More
banner 300250

“Jika situasi membaik, pemerintah berencana 1 Maret 2022 atau lebih awal, hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN (baik WNI dan WNA),” ujar Luhut dalam konferensi pers di youtube Sekretariat Presiden.

Saat ini, PPLN masih berlaku 5 hari karantina hingga akhir Febuari 2022.PPLN yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) cukup menjalani karantina selama tiga hari.

“Dengan syarat tetap melakukan entry dan exit PCR. Exit PCR dilakukan PPLN di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar setelah hasil negatif keluar. Tes PCR ini bisa keluar dalam waktu beberapa jam,” kata Luhur.

Lebih lanjut, jika kondisi pandemi Covid-19 dunia dan Indonesia semakin membaik, maka pada 1 April 2022 ataupun bisa lebih awal seluruh PPLN baik WNA maupun WNI tidak perlu lagi menjalani proses karantina.

“Jika kondisi baik dan vaksinasi meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April 2022 atau sebelum 1 April, maka PPLN tidak perlu melakukan karantina terpusat,” pungkas Luhut.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

0 comments